PANDEGLANG, BANTEN, - Segenap wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Nasional Indonesia Forum Kota (JNI - Forkot) Kabupaten Pandeglang, desak pihak Dinas Kesehatan Pandeglang beraudiensi perihal dugaan oknum bidan membuang limbah B 3 sembarang beberapa pekan lalu.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Forkot JNI, Ayom didampingi rekannya Muklas, kepada awak media di Halaman Kantor Sekda Kabupaten Pandeglang, Jumat (16/06/2022).
Menurut mereka, kasus dugaan oknum bidan membuang alat suntik bekas pakai ke tempat sampah dinilai sangat berbahaya. Untuk itu pihak Dinas sepatutnya dapat memberikan sanksi tegas bukan hanya sebatas teguran.
"Soal kasus oknum bidan itu katanya hanya diberi sanksi teguran saja. Apa tidak ada lagi sanksi beratnya, " kata Ayom
Karena lanjut Ayom, jika hanya teguran sanksi, dikhawatirkan perbuatan itu dapat terulang kembali, karena sanksinya tidak memberikan efek jera.
"Untuk itu kami dari JNI FORKOT PANDEGLANG, rencana akan menggelar audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, meminta kejelasan terkait permasalahan tersebut, " terangnya
Sementara koordinator JNI Forum Selatan, Aris Doris mengaku, akan mendukung dan mensuport setiap gerakan JNI dan pihaknya juga akan mengirimkan massa audiensi bersama JNI Forkot.
"Jika Forkot lakukan aksi tentu kami JNI Forsel pun akan turut serta, " Papar Doris