PANDEGLANG, BANTEN, - Sungguh luar biasa apa yang terjadi di Desa Pasirloa Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga merampas hak warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kepentingan fasilitas Kantor Desa.
Bahkan parahnya lagi, dugaan hasil pungutan liar dari Keluarga Penerima Manfaat PKH itu pun diakui langsung Kepala Desa Pasirloa, Kusnadi kepada awak media yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, Selasa (14/12/2021).
Menurut pengakuan Kusnadi, pihaknya membenarkan kalau hasil dari pungutan PKH digunakan untuk pembelanjaan fasilitas Kantor Desa Pasirloa.
"Benar uang itu kami gunakan untuk kebutuhan pemberdayaan dan perbaikan aset Desa yang rusak seperti perbaikan Laptop, servis kendaraan roda dua dan roda tiga, namun uang itu bukan saya yang menerima dari saudara N, ” kata Kusnadi
Sementara, N selaku Koordinator Ketua Kelompok saat di konfirmasi di rumahnya kepada awak media mengatakan, uang tersebut nominalnya Rp 3.950.000 (Tiga juta sembilan ratus lima puluh ribu) dirinya serahkan kepada Kepala Desa Pasirloa tapi di tolaknya. “Waktu saya menyerahkan kepada kades ditolak, namun setelah esok harinya datang salah satu Perangkat Desa pasirloa yakni, Kepala Dusun 3 TS ke rumah saya dan meminta kembali uang tersebut atas utusan dari Pak Kades, dengan alasan uang tersebut untuk keperluan fasilitas kantor desa, dan itu pun diketahui oleh pendamping PKH juga termasuk pengolektipan ATM milik KPM, ” ungkap N
NI Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan PKH di desa Pasirloa, saat di wawancarai awak media menuturkan bahwa dirinya heran akan bantuan tersebut.
“Iya pak saya mendapatkan bantuan PKH, tapi heran makin kesini nominal bantuan yang diterima semakin kecil. Contohnya, bulan kemarin saya menerima bantuan PKH Rp 450 ribu, tapi faktanya yang diterima saya dari ketua kelompok hanya Rp 400 ribu, ” akunya
Padahal kata NI, dirinya punya tanggungan anak dua, yang pertama sekolah di SLTA dan yang kedua masih balita. Ironisnya lagi NI selama mendapat PKH, belum pernah mencairkan sendiri, dan hanya menerima langsung uangnya saja dari ketua kelompok.
Selain itu tambah NI, dari pertama menerima bantuan PKH belum pernah dirinya memegang kartu ATM.
"Memang selama ini kartu ATM tersebut di pegang ketua kelompok, tapi bulan kemaren kartu ATM itu sudah dikembalikan ke KPM nya masing masing, walaupun begitu ATM milik saya sampai hari ini belum saya terima, " ujar NI seraya mengaku dirinya tidak pernah tau nomor PIN ATM tersebut.
Dikatakan NI, dirinya sempat menanyakan dimana keberadaan ATM PKH miliknya kepada ketua kelompok, dan diberitahukan oleh ketua kelompok kalau ATM miliknya ada di Kepala Desa.
Ditempat terpisah, Ketua kelompok, KM saat di konfirmasi di kediamannya menyampaikan, pengolektipan ATM dan pungutan ini bervariatif, disesuaikan dengan nilai bantuan yang di terima oleh para KPM.
Sementara pendamping PKH, Asep kepada awak media mengatakan, bahwa jika ada temuan soal ATM tidak dipegang KPM, pihaknya akan langsung datang bersama Kapolsek ke KPM agar kartu ATM itu dipegang oleh setiap KPM.
“Kalau tiap pencairan saya tidak pernah mendampingi KPM, dan tugas pendamping itu paling ngecek dan memberikan informasi ke masing-masing kelompok, ketika program PKH tersebut sudah ada isinya, tapi jika ada kasus KPM tidak memegang ATM tentu ini tugas saya dan akan koordinasi dengan Kapolsek untuk mengembalikan ATM tersebut kepada KPM masing - masing, ” pungkasnya***